Makanan halal sendiri tidak sekedar masakan yang bebas dari kandungan daging babi, melainkan terdapat berbagai kriteria yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan produk makanan halal. Kriteria produk makanan halal ini terangkum dalam Sistem Jaminan Halal (SJH) atau Halal Assurance System (HAS) 23000 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adapun kriteria tersebut ialah Kebijakan Halal, Tim Manajemen Halal, Pelatihan dan Edukasi, Bahan, Produk, Fasilitas Produksi, Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis, Kemampuan Telusur, Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria, serta Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen.
Makanan halal sendiri tidak sekedar masakan yang bebas dari kandungan daging babi, melainkan terdapat berbagai kriteria yang perlu diperhatikan dalam menghasilkan produk makanan halal. Kriteria produk makanan halal ini terangkum dalam Sistem Jaminan Halal (SJH) atau Halal Assurance System (HAS) 23000 yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Adapun kriteria tersebut ialah Kebijakan Halal, Tim Manajemen Halal, Pelatihan dan Edukasi, Bahan, Produk, Fasilitas Produksi, Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis, Kemampuan Telusur, Penanganan Produk Yang Tidak Memenuhi Kriteria, serta Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen.